Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juli 2011

MAHASISWA adalah orang yang memiliki pendidikan lebih tinggi dibandingkan yang lain sehingga masyarakat menganggapnya orang yang mampu menyampaikan aspirasi suara hatinya. Ada beberapa fungsi atau peran mahasiswa, menurut Ridarmin S.Kom, M.Kom, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu sebagai penyampai kebenaran (agent of social control), sebagai agen perubahan (agent of change), dan sebagai generasi penerus masa depan (iron stock).

Fungsi mahasiswa ini memang terealisasi pada zaman dulu ketika Indonesia masih dalam masa penjajahan maupun setelah kemerdekaan. Kita pasti ingat ketika tahun 60-an mahasiswa melakukan aksi mengusung tiga tuntutan rakyat (Tritura). Pada 1974 kita juga ingat peristiwa “Malari” (malapetaka 15 Januari), dan terakhir pada 1998 mahasiswa berhasil “meruntuhkan” orang paling berpenguasa di Indonesia selama 32 tahun. Kepemimpinan pemerintah yang sewenang-wenang akhirnya dapat diruntuhkan oleh aksi yang sangat heroik oleh para mahasiswa di seluruh penjuru Indonesia.

Kamis, 16 Juni 2011

SOSIOLOGI PEMBANGUNAN

Sosiologi pembangunan berkembang pesat sejak awal 1960-an. Sebagai bagian dari ilmu sosiologi, sosiologi pembangunan sangat dipengaruhi oleh pokok-pokok pikiran ahli sosiologi klasik seperti Marx, Weber dan Durkheim. Perkembangan sosiologi pembangunan semakin pesat seiring dengan gagalnya program pembangunan yang disponsori oleh Amerika Serikat pada negara-negara dunia ketiga. Kegagalan pembangunan dunia ketiga tersebut memicu sebuah tanda tanya besar bagi peneliti sosial untuk mengungkap faktor-faktor penyebabnya. Kelima penulis walaupun menggunakan teori yang berbeda memiliki satu kesepahaman tentang kegagalan pembangunan pada negara dunia ketiga.

Sosiologi pembangunan membawa dampak pada lahirnya dimensi-dimensi baru dalam konsep pembangunan. Menurut Webster (1984), terdapat lima dimensi yang perlu untuk diungkap, antara lain :
  1. Posisi negara miskin dalam hubungan sosial dan ekonominya dengan negara-negara lain.
  2. Ciri khas atau karakter dari suatu masyarakat yang mempengaruhi pembangunan.
  3. Hubungan antara proses budaya dan ekonomi yang mempengaruhi pembangunan.
  4. Aspek sejarah dalam proses pembangunan atau perubahan sosial yang terjadi.
  5. Penerapan berbagai teori perubahan sosial yang mempengaruhi kebijakan pembangunan nasional pada negara-negara berkembang.
Sosiologi pembangunan mencoba melengkapi kajian ekonomi yang selama ini hanya didasarkan pada produktivitas dan efisiensi dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Pembangunan sebagai sebuah perubahan sosial yang terencana tidak bisa hanya dijelaskan secara kuantitatif dengan pendekatan ekonomi semata, terdapat aspek tersembunyi jauh pada diri masyarakat seperti persepsi, gaya hidup, motivasi dan budaya yang mempengaruhi pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Sosiologi pembangunan juga berusaha untuk menjelaskan berbagai dampak baik positif maupun negatif dari pembangunan terhadap sosial budaya masyarakat. Berbagai introduksi baik yang berupa teknologi dan nilai-nilai baru dalam proses pembangunan tentu akan membawa dampak pada bangunan sosial yang sudah ada sejak lama.

Sejarah perkembangan sosiologi pembangunan di Belanda diawali dengan menggunakan pendekatan sosiologi historis. Sosiologi historis menggunakan perspektif pertumbuhan dalam mengungkap permasalahan dengan teori dan konsep sosiologi. Berbagai penelitian yang menggunakan pendekatan historis pada awal perkembangannya menjadikan daerah kolonial sebagai objek kajian. Berberapa penelitian yang mengambil objek kajian di Indonesia menjelaskan tentang berbagai dampak pembangunan seperti lahirnya konsep shared proverty oleh Geertz.

Pendekatan kedua yang muncul setelah pendekatan sosiologi historis adalah ekonomi politik. Aliran ini berangkat dari keterbelakangan yang dialami oleh negara dunia ketiga. Pendekatan ekonomi politik memberikan gambaran tentang secara ekonomi antara negara maju dan negara miskin. Objek penelitian pendekatan ekonomi politik adalah negara dunia ketiga di Amerika Latin. Kelompok yang menggunakan aliran ini kemudian mengembangkan teori dependensi. Sedangkan endekatan yang ketiga adalah sosiologi modernisasi. Aliran ini kemudian berkembang menjadi teori modernisasi.

Pendekatan yang keempat adalah tradisi antropologi marxis. Pokok kajian pendekatan ini adalah cara produksi yang dominan di Amerika Latin. Perspektif cara berproduksi tidak dapat menghasilkan pemecahan pada masalah-masalah pembangunan dan kebijaksanaan pembangunan.

Pendekatan terakhir adalah sosiologi terapan. Pendekatan sosiologi terapan adalah pada kajian pembangunan secara mikro. Para ahli sosiologi terapan berusaha memberikan data praktis tingkat lokal kepada pengambil kebijakan atau pengambil kebijakan. Kelemahan pendekatan ini adalah miskin akan teori serta hasil penelitian yang didapat kurang bisa ditarik menjadi sebuah model yang general.

Penjelasan tentang dunia ketiga disampaikan oleh Webster (1984), yang mencoba mengulas tentang negara dunia ketiga yang dicirikan sebagai negara miskin yang masih terbelakang dan secara ekonomi masih bertumpu pada pertanian. Tekanan utama dalam membedakan negara-negara di dunia didasarkan pada konsep kesejahteraan yang pada akhirnya terdapat dua kutub yaitu negara kaya dan negara miskin. Tingkat kesejahteraan suatu negara yang hanya didasarkan pada GNP ternyata memiliki beberapa kelemahan antara lain GNP hanya mencerminkan akumulasi pada tingkatan suatu negara dan tidak mencerminkan distribusi sumberdaya antar penduduknya, GNP telah menghilangkan beberapa kegiatan yang memiliki potensi nilai ekonomi, GNP lebih mengutamakan pengukuran secara kuantitatif saja.

Teori pembangunan mengerucut pada dua buah teori besar, yaitu teori modernisasi dan teori dependensi. Dua teori ini saling bertolak belakang dan merupakan sebuah pertarungan paradigma hingga saat ini. Teori modernisasi merupakan hasil dari keberhasilan Amerika Serikat dalam membawa pembangunan ekonomi di negara-negara eropa. Sedangkan kegagalan pembangunan di Afrika, Amerika Latin dan Asia menjadi awal lahirnya teori dependensi.

Teori Modernisasi berasal dari dua teori dasar yaitu teori pendekatan psikologis dan teori pendekatan budaya. Teori pendekatan psikologis menekankan bahwa pembangunan ekonomi yang gagal pada negara berkembang disebabkan oleh mentalitas masyarakatnya. Menurut teori ini, keberhasilan pambangunan mensyaratkan adanya perubahan sikap mental penduduk negara berkembang. Sedangkan teori pendekatan kebudayaan lebih melihat kegagalan pembangunan pada negara berkembang disebabkan oleh ketidaksiapan tata nilai yang ada dalam masyarakatnya. Secara garis besar teori modernisasi merupakan perpaduan antara sosiologi, psikologi dan ekonomi. Teori dasar yang menjadi landasan teori modernisasi adalah ide Durkheim dan Weber

Kritik terhadap teori modernisasi lahir seiring dengan kegagalan pembangunan di negara dunia ketiga dan berkembang menjadi sebuah teori baru yaitu teori dependensi. Frank (1984) mencoba mengembangkan teori dependensi dan mengemukakan pendapat bahwa keterbelakangan pada negara dunia ketiga justru disebabkan oleh kontak dengan negara maju. Teori dependensi menjadi sebuah perlawanan terhadap teori modernisasi yang menyatakan untuk mencapai tahap kemajuan, sebuah negara berkembang harus meniru teknologi dan budaya negara maju. Frank memberikan kritiknya terhadap pendekatan-pendekatan yang menjadi rujukan teori modernisasi, antara lain pendekatan indeks tipe ideal, pendekatan difusionis dan pendekatan psikologis.

Teori dependensi bertitik tolak dari pemikiran Marx tentang kapitalisme dan konflik kelas. Marx mengungkapkan kegagalan kapitalisme dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat namun sebaliknya membawa kesengsaraan. Penyebab kegagalan kapitalisme adalah penguasaan akses terhadap sumberdaya dan faktor produksi menyebabkan eksploitas terhadap kaum buruh yang tidak memiliki akses. Eksploitasi ini harus dihentikan melalui proses kesadaran kelas dan perjuangan merebut akses sumberdaya dan faktor produksi untuk menuju tatanan masyarakat tanpa kelas.

Eksploitas juga dialami oleh negara dunia ketiga. Proses eksploitasi yang dilakukan oleh negara maju dapat dijelaskan dalam tiga bagian, yaitu pedagang kapitalis, kolonialisme dan neo-kolonialisme. Tahap awal yaitu masa pedagang kapitalis. Negara-negara Eropa berusaha berusaha untuk mendapatkan sumberdaya alam yang ada di negara dunia ketiga melalui kegiatan perdagangan. Perdagangan ini berkembang dan pada prakteknya merupakan suatu bentuk eksploitasi terhada sumberdaya negara dunia ketiga. Pemanfaatan tenaga kerja yang murah yaitu sistem perbudakan menjadikan para pedagang kolonial mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Eksploitasi terus berlanjut hingga memunculkan ide adanya kolonialisme. Asumsi yang berkembang di negara kapitalis adalah peningkatan keuntungan serta kekuatan kontrol atas sumberdaya yang ada di negara miskin. Seiring berakhirnya era kolonialisme timbul sebuah era baru yang dikenal dengan neo-kolonialisme. Penjajahan yang dilakukan oleh negara maju terhadap negara dunia ketiga pada dasarnya masih tetap berlangsung dengan bermunculannya perusahaan multinasional. Negara dunia ketiga menjadi salah satu sarana penyedia tenaga kerja murah dan sumber daya alam yang melimpah, selain itu jumlah penduduk yang relatif besar menjadi potensi pasar tersendiri. Ketiga tahap inilah yang semakin memperpuruk kondisi negara dunia ketiga.





Daftar Rujukan



Andrew, Webster (1984). “Introduction to the Sociology of Development”. Cambridge: Macmillan. (pp 1-14)



Carle C. Zimmerman and Richard E. Du Wors (1970). “Sociology of Underdevelopment”. Vancouver: The Copp Clark Publishing Company. (pp 25-35)



Frank, Andre Gunder. (1984). “Sosiologi Pembangunan dan Keterbelakangan Sosiologi”. Jakarta: Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial. (pp 1-32)



Norman, Long (2001). “Development Sociology A Actor Perspektif”. London & Newyork: Routledge. (pp 1-29)



Philip Quarles van Ufford, Frans Husken, dan Dirk Kruijt (eds) (1989). “Tendensi dan Tradisi dalam Sosiologi Pembangunan”. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia. (pp 1-18)

Rabu, 12 Januari 2011

MASYARAKAT MADANI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sebagai teori atau konsep, civil society sebenarnya sudah lama dikenal sejak masa Aristoteles pada zaman Yunani Kuno, Cicero, pada zaman Roma Kuno, pada abad pertengahan, masa pencerahan dan masa modern. Dengan istilah yang berbeda-beda, civil society mengalami evolusi pengertian yang berubah dari masa ke masa. Di zaman pencerahan dan modern, isttilah tersebut dibahas oleh para filsuf dan tokoh-tokoh ilmu-ilmu sosial seperti Locke, Hobbes, Ferguson, Rousseau, Hegel, Tocquiville, Gramsci, Hebermas.Dahrendorf, Gellner dan di Indonesia dibahas oleh Arief Budiman, M.Amien Rais, Fransz, Magnis Suseso, Ryaas Rasyid, AS. Hikam, Mansour Fakih.
Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan sekedar merevitalisasikan adab dan tradisi masyarakat local, tetapi lebih dari itu adalah membangun masyarakat yang berbudaya agamis sesuai keyakinan indifidu, masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan .
Peradaban adalah istilah Indonesia sebagai terjemahan dari civilization. Asal katanya adalah a-dlb yang artinya adalah kehalusan?(refinement), pembawaan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun, tata-susila, kemanusiaan atau kesasteraan. Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.
B. Rumusan Masalah
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.”
C. Tujuan Penulisan
Tulisan ini didedikasikan sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat madani, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. lain adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berwawasan dan berperilaku madani melalui perspektif pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
MASYARAKAT MADANI

1. PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Kemungkinan akan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komonitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang yakni masyarakat madani. Marupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat terjadinya masa transformasi dari masyarakat feodal manuju masyarakat barat modern yang lebih terkenal lagi dengan civil society.
Dalam mendefinisikan tema masyarakat madani sangat bergantung pada kondisi social cultural suatu bangsa, kareana bagai mana pun konsep masyarakat madani merupakan bangunan tema terakhir dari sejarah bangsa Eropa Barat.Sebagai titik tolak, disisi dikemukakan beberapa definisi masyarakat madani:
Pertama; Definisi yang dikemukakan oleh Zbigniew Rew dangan latar belakang kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Sovyet. Ia mengatakan bahwa yang di maksud masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Maka yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah ruang yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara.
Kedua; oleh Han-Sung-Joo ia mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu. Perkumpulan suka rela yang terbatas dari Negara suatu ruang publik yang mampu mengartikulasi isu-isu politik. Gerakan warga Negara yang mampu mengendalikan diri dan indenpenden, yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi indentitas dan solidaritas yang terbentuk pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society.
Ketiga; oleh Kim Sun Hyuk ia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative. Secara global dari ketiga batasan di atas dapat ditarik benang emas, bahwa yang dimaksud dengan masyrakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.

2. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MADANI
Menurut Aristoteles (384-322) masyarakat madani di pahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah kolonia politik ( sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat dalam berbagai percaturan ekonomi politik dan pengambilan keputusan).
Konsepsi Aristoteles ini di ikuti oleh Marcos Tullios Cicero (106-43) dengan istilah Societis Civilies yaitu sebuah komonitas yang lain, tema yang dikedepan kan oleh Cicero ini lebih menekankan pada konsep Negara kota (city state), yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk lainya sebagai kesatuan yang terorgenisasi.
Pada tahun 1767, wacana masayarakat madani ini dikembangkan oleh Adam Fergoson dengan mengambil konteks sosio-kultural, Fergoson menekankan mayasrakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pahamnya ini digunakan untuk mengatisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu.
Kemudian pada tahun 1792, muncul wacana masyarakat madani yang memiliki aksetuansi yang dengan sebelumnya. Konsep ini memunculkan Thomas Paine (1737-1803) yang menggunakan istilah masyrakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan Negara, bahkan dianggap sebagai antithesis dari Negara, dengan demikian, maka masyrakat madani menurut Thomas Paine adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
Perkembangan civic society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831), Karl Mark (1818-1883) dan Antonio Gramsci (1891-1837). Wacana masyarakat madani yang dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan kepada masyarakat madani elemen ideology kelas dominan, pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model pemahaman yang dilakukan oleh Paine (yang menganggap masyarakat madani sebagai bagian terpisahnya dari Negara), menurut Hegel masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara, menurut Ryas Rasid erat kaitannya dengan fenomena masyarakat berjuis Eropa (Burgerlische gesselscaft) yang artinya pertumbuhannya ditandai dengan perjuangan melepaskan diri dari dominasi Negara.
Sedangakan Karl Marx memahami masyarakat madani sebagai “masyrakat Borjuis” dalam konteks hubungan produksi kapitalis keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Menurut pemahaman Gramsci memberikan tekanan pada kekuatan cendikiawan yang merupakan faktor utama dalam proses perubahan sosial dan politik.

3. KARAKTER MASYARAKAT MADANI
Karaketeristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan persyaratan-persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani, karateristik tersebut antara lain:
- FRE PUBLIK SPHERE maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
- DEMOKRATIS merupakan satu entitas yang penegak wacana masyarakat madani, warga Negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas sehariannya. Jadi Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
- TOLERAN merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
- PLURALISME menurut Nurchalish Madjid adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaaban dan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.
- KEADILAN SOSIAL maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang professional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

4. MASYARAKAT MADANI MENURUT AL-QURAN
                              
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An-nisa: 59)

5. PILAR PENEGAK MASYARAKAT MADANI
Yang dimaksud dengan pilar masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakkan masyrakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut antara lain adalah:
1. Lembaga Swadaya masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyrakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2. pers merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena kemungkinannya dapat mengkiritis dan menjadi bagian dari sosial control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.
3. Supremasi Hukum; setiap warga Negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum.
4. Perguruan tinggi; yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral Force untuk menyalurkan aspirasi masyrakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut.
5. Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya
Menurut Riswandi Immawan, perguruan tinggi memiliki tiga peranan dalam mewujudkan masyarakat madani. Pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis, kedua membangun mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Ketiga melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara santun dan saling menghormati.
Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya dan tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi persyaratan bagi tegaknya masyrakat madani.

6. MASYARAKAT MADANI DAN DEMOKRATISASI
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam bagaikan dua sisi mata uang, yang keduanya bersifat KO-eksistensi. Menurut masyarakat madani merupakan “rumah” persemian demokrasi, perlembang demokrasinya adalah pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
Larry Diamond secara sistematis menyebutkan enam kontribusi masyrakat madani terhadap proses demokrasil; pertama, ia menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat Negara. Kedua, pluraisme dalam masyarakat madani, bila diorganisir akan mejadi dasar yang penting bagi persaingan demokrasi. Ketiga memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Keempat ikut menjaga stabilitas Negara. Kelima, tempat pimpinan politik dan keenam, menghalangi dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.
Untuk menciptakan masyarakat madani yang kuat dalam konteks pertumbuhan dan perkembangan demokrasi diperlukan pembentukan Negara secara grandual dengan suatu masyrakat politik yang demokratis partisipatoris, reflektif dan dewasa yang mampu menjadi penyeimbang dan control atas kecenderungan eksesif Negara. Dalam masyrakat madani warga Negara sebagai pemilik kedaulatan dan hak untuk mengontrol pelaksanaan kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat, sehingga setiap individu dalam masyarakat madani memiliki kesempatan untuk memperkuat kemandirian.
Kemandirian dimaksudkan adalah harus mampu direfleksikan dalam seluruh ruang kehidupan politik, ekonomi dan budaya, menurut M. Dawan Rahadjo ada beberapa asumsi yang berkembang. Pertama, demokratisasi bisa berkembang, apabila masyarakat madani menjadi kuat baik melalui perkembangan dari dalam atau dari diri sendiri. Kedua, demokratisasi hanya bisa berlangsung apabila peranan Negara dikurangi atau dibatasi tanpa mengurangi efektivitas dan esensi melalui interaksi. Ketiga, demokrasi bisa berkembang dengan meningkatkan kemandirian independensi masyrakat madani dari tekanan dan Negara.

7. MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternative yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Konsep masyarakat madani menjadi alternative pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah mempunyai kekuatan dan bagian dari sosial control.
Secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Menurut Dawan ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyrakat madani Indonesia.
1. Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun ekonomi.
3. Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi.
Fakta model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hakim bahwa di Era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target group yang paling strategis serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses.

Public Speaking -Preparation

Dear Action member, Saat ini makin banyak orang yang tertarik untuk mempelajari seni berbicara didepan orang banyak (publik). Tak terbayangkan sebelumnya bicara yang merupakan rahmat yang diberikan oleh tuhan kepada hampir semua umatnya semenjak ia dilahirkan, harus dipelajari secara khusus. Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, kursus-kursus singkat “Public Speaking” akhir-akhir ini begitu diminati, baik oleh masyarakat biasa maupun professional.
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya berbicara yang baik dan efisien didepan orang banyak, tumbuh setelah mereka melihat begitu banyak persoalan pelik yang dapat dijelaskan hanya dengan berbicara. Mereka juga mendapatkan tempat terhormat di masyarakat. Namun banyak pula yang merasakan pentingnya mampu berbicara dengan baik karena tuntutan tugas dan profesinya.
Jabatan, tugas maupun profesi anda mungkin mengharuskan anda menguasai seni berbicara di depan khalayak. Begitu anda menjadi atasan otomatis anda mempunyai bawahan. Salah satu tugas rutin anda sebagai atasan adalah berbicara dengan bawahan anda yang jumlahnya bergantung pada besar kecilnya oraganisasi anda. Anda seorang penjual, kemampuan berbicara menjadi persyaratan utama yang tidak bisa ditawar dalam membuat orang tertarik dengan apa yang anda tawarkan. Disinilah anda sering mendaptkan kesulitan dan hambatan. Anda merasa berbicara anda tidak menarik, membosankan, tidak meyakinkan, tidak menjual, dsb.
Walaupun rata-rata umat manusia dibekali dengan kemampuan berbicara, namun tidak semua orang mampu berbicara baik didepan orang banyak (khalayak). Berbicara dengan rapi dan lancar diselingi dengan improvisasi dalam bentuk humor dsb, memerlukan kemampuan khusus.
Di Amerika para CEO perusahaan-perusahaan besar diharuskan menguasai kemampuan ”public speaking” walaupun orang Amerika rata-rata pandai berbicara didepan orang banyak. Termasuk juga para pejabat di jajaran pemerintahan. Yang paling hangat mungkin Anda sering menyaksikan bagaimana Barrack Obama dan Hillary Clinton berbicara di depan Publik. Bagaimana cara kedua kandidat ini berkampanye mengumpulkan suaranya dari negara bagian ke negara bagian di Amerika. Terlepas dari siapa yang memenangkan pemilihan, kedua kandidat ini telah memperlihatkan kapabilitas luar biasa di dunia public speaking, cara mereka menyampaikan pendapat, menguraikan visi dan misi, hingga mempersuasi audiens menjadi pemilihnya.
Di Indonesia, kurang lebih lima tahun belakangan ini kesadaran akan pentingnya public speaking mulai mencuat. Hal ini memang tak lepas dari sifat public speaking yang memang selalu dibutuhkan oleh setiap orang, diberbagai profesi dan diberbagai pekerjaan.
Apakah Anda seorang pedagang/businessman? anda tentu perlu mempresentasikan produk anda secara persuasif, sehingga pembeli langsung take action membeli produk anda?
Apakah Anda seorang karyawan? anda tentu akan memakai ilmu public speaking untuk mengutarakan ide/gagasan anda di dalam rapat dengan yakin dan terorganisisir.
Apakah Anda seorang dokter? anda tentu perlu menjelaskan kepada pasien anda secara informatif tentang penyakitnya..
Apakah Anda seorang trainer? tentu saja anda perlu menguasai ilmu public speaking dengan sangat baik, agar audience anda mampu menerima materi yang anda berikan…Bahkan, jikalau Anda hanya ibu rumah tangga sekalipun Anda tetap memerlukan public speaking, untuk berkomunikasi dengan suami, atau untuk memberikan arahan kepada anak-anak anda secara baik dan berbicara dengan empati.
Keahlian Public speaking ibarat keahlian berenang, naik sepeda, menyetir mobil dan mengendarai motor.. Merupakan keahlian yang bisa dimiliki oleh setiap manusia. Ia bisa dipelajari oleh siapapun. Kemampuan berbicara didepan publik milik siapa saja. Dasar dari semuanya adalah kemauan, latihan dan latihan.
Beberapa tips di bawah mungkin dapat membantu “PERCEPATAN” proses latihan anda di dunia public speaking:
*1. Persiapan yang maksimal*
Persiapan yang baik adalah kunci dari penampilan yang meyakinkan. Audiense dengan mudah mengetahui pembicara yang melakukan ”pekerjaan rumah” dengan tampil seadanya. Seorang dengan persiapan optimum akan tampil penuh percaya diri, kata-kata yang diucapkannya mengalir penuh arti disertai mimik yang pas. Sebaliknya, seseorang yang tampil tanpa persiapan yang matang akan tampil grogi, cara berbicara tidak struktural dan esensial, tidak berani mendekati inti permasalahan dan tidak berani menatap mata audiensenya.
*Perlu diketahui berapapun besarnya bakat yang anda punya sebgai pembicara, penampilan yang sukses didapatkan melalui 1% inspirasi 99% melalui persiapan.*
Persiapan yang perlu dilalukan meliputi ;
*1a. Tempat dimana kita akan berbicara*
Pastikan anda mengetahui dengan pasti tempat dimana anda menjadi pembicara, melakukan orasi atau mempresentasikan sesuatu. Anda harus mengetahui apakah tempatnya terbuka, tertutup, ramah, tidak bersahabat dsb. Setiap jenis tempat mempunyai karakter dan penanganan tersendiri yang membutuhkan persiapan tersendiri pula.
Tempat terbuka mengharuskan anda berpakaian yang tidak terlalu tebal. Karena audiensenya yang relatif besar sehuingga susah dikontrol, bersiaplah bebicara dengan volume yang keras dan lantang. Tempat tertutup memungkinkan anda memakai busana yang sedikit tebal (jas, blaser dsb) dan berbicara lebih /private/. Tempat yang tidak ramah misalnya audiensenya dipastikan kebanyakan bukan dari kalangan ”pecinta” anda, mengharuskan anda untuk kerja ekstra. Persiapkan jurus-jurus apabila sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Seorang pembicara seperti halnya seorang penyanyi terkadang harus tampil di satu tempat dimana audiensenya tidak selalu ramah.
*Sebagai seorang pembicara, anda harus mengenal medan dimana anda akan berbicara. Hadir paling tidak satu jam sebelum acara dimulai yang dapat anda gunakan untuk melihat situasi tempat anda akan berbicara serta alat-alat bantu yang akan anda gunakan. Hal ini akan sangat membantu anda dalam mengurangi kegugupan.*
* 1b. Materi yang dibicarakan*
Kumpulkan semua sumber informasi yang berhubungan dengan materi yang anda antarkan. Lakukan riset kecil untuk melengkapi referensi-referensi yang sudah anda punyai. Makin banyak informasi makin baik. Rangkum informasi-informasi tersebut dan hafalkan bagian yang akan anda jadikan intro/pembukaan.
Ciptakan sesuatu yang merebut hati audiense (spals/ice breaker) pada saat pertama anda bicara. spals/ice breaker tersebut bisa berbentuk interaksi langsung dengan mereka, cerita-cerita lucu yang berhubungan dengan anda atau materi yang hendak disampaikan, gerakan-gerakan kecil atau menyanyi. spals/ice breaker terkesan spontan padahal sebenarnya ia telah dipersiapkan sebelumnya. Ia adalah bagian dari pekerjaan rumah anda. Kalau anda berhasil melakukannya, sisa dari waktu anda berbicara akan menjadi milik anda.
*1c. Audiense*
Kenli audiense anda sebelum anda bicara. Dapatkan informasi sebanyak mungkin tentang publik yang akan menjadi audiense anda. Dengan mengetahuinya, maka anda akan mampu berbicara dengan pola yang mereka kehendaki. Sebelum naik ke mimbar/panggung, pastikan anda mempunyai waktu untuk bersosialisasi dengan beberapa dari mereka. Perkenalan ini akan membuat anda merasa bagian dari mereka dan ini juga ternyata ampuh untuk mengurangi rasa gugup anda.
*1d. Penampilan fisik*
Ketika anda pertama kali muncul, yang pertama kali akan dinilai oleh audiense adalah penampilan fisik anda. Penilaian ini sudah berlangsung sebelum anda sendiri mulai berbicara. Oleh karena itu pakailah pakaian yang sesuai dengan jenis materi yang akan dibawakan, waktu, tempat dan audiense anda. Perhatikan pula kebersihan dan kerapian tubuh anda dari mulai kuku, rambut, make up serta cara berjalan. Ini adalah saat yang paling genting tapi bisa dimanfaatkan sebagai permulaan yang positif. Inilah saat dimana perhatian audiense anda belum terpecah. Mereka begitu antusias menantikan apa yang hendak anda sampaikan. Oleh karena itu, manfaatkanlah!
*2. Antusiasme*
Tunjukan antusiasme pada waktu berbicara walaupun topik yang anda bawakan kurang bermutu atau terlalu dangkal bagi anda. Sikap anthusisme akan menciptakan respect dari audiense. Sebaliknya sikap anda yang ogah-ogahan atau menganggap remeh hanya akan membuat audiense menyesal ikut dalam forum dimana anda bebicara. Yang lebih tidak baik apabila untuk hadir dalam forum tersebut ia harus membayar. Lebih baik anda menolak daripada anda menerima menjadi pembicara dengan attitude demikian.
*3. Berlatih dan berlatih*
Seorang pembicara hampir sama dengan penerbang (pilot). Makin tinggi jam terbangnya, makin mulus pula take off dan landing serta semakin pintar dalam menghadapi setiap krisis yang timbul. Demikian juga dengan seorang pembicara, makin sering ia latihan dan tampil, makin mahir ia berbicara, bertindak, dan bersikap.
Latihan yang lumrah dilakukan oleh para pembicara dan aktor profesional dan dapat dengan mudah anda lakukan, adalah berbicara didepan cermin atau didepan handycam. Mereka berbicara selama 1 menit dengan topik yang dipilih sendiri, misalnya ”apa yang telah saya capai selama ini?” atau ”apa target hidup saya?”. Coba anda lakukan ini. Berbicara sepertinya anda melakukan didepan publik. Setelah anda bicara atau rekam kalau anda menggunakan handycam, posisikan diri anda sebagai orang lain, lalu nilailah diri anda secara jujur dari mulai gaya bicara, suara yang dikeluarkan, sikap pada waktu berbicara serta mimik anda. Buatlah semacam catatan terutama hal-hal yang tidak anda sukai dan setelah itu buatlah evaluasi. Jadikanlah hasil evaluasi terutama terhadap hal-hal yang tidak anda sukai sebagai DAFTAR DOSA yang tidak boleh diulangi lagi. Dibawah ini anda dapat temui tabel evaluasi yang bisa pergunakan untuk test ini.
*. Gaya dan sikap berbicara*
· Apakah suara saya sengau ?
· Apakah suara saya terdengar tidak konfiden ?
· Apakah suara saya terdengar over confident dan cenderung sombong ?
· Apakah suara saya hilang diujung kalimat ?
· Apakah artikulasi saya tidak jelas ?
· Apakah bicara saya terlalu jelas ?
· Apakah suara saya terlalu lemah ?
· Apakah suara saya seperti orang terjepit ?
· Apakah suara saya terdengar gugup ?
· Apakah cara berdiri saya kaku ?
· Apakah tangan dan anggota tubuh saya terlalu banyak bergerak ?
· Apakah mimik saya tegang ?
· Apakah mimik saya tidak serius ?
· Apakah saya kelihatan sombongRahas/sinis ?
· Apakah saya overacting?
Setelah anda mengetahui kelemahan-kelemahan anda dan mencatatnya sebagai dafatar dosa, berbicaralah sekali lagi dan letakkan daftar tersebut didepan anda. Evaluasilah sekali alagi. Dengan melakukannya berulang-ulang, kelemahan-kelemahan ini biasanya dapat diperbaiki.
*4. Menjadi diri sendri*
Ingin menjadi pembicara yang baik? /Golden rule* */nya adalah jadilah diri anda sendiri. Audiense datang untuk mendengarkan anda berbicara dengan gaya anda. Banyak pembicara yang tidak yakin dengan gayanya sendiri. Ia akhirnya berusaha keras untuk meniru gaya seorang terkenal yang menurutnya baik. Sebagai seorang pembicara, anda harus memanfaatkan segala kelebihan anda agar lama kelamaan menjadi ciri khas anda. Kecuali karakter bicara anda kuat sekali seperti Sambas atau Anita Rachman, gaya bicara seseorang biasanya butuh waktu untuk dikenal dan disukai masyarakat. Seseorang dengan gaya bicara biasa-biasa saja bisa menjadi gaya khasnya apabila dipraktekan terus-menerus.
semoga bermanfaat
salam
Fico Humam Maulana
www.tantowi-yahya.com
www.fico-maulana.blogspot.com

Demokrasi Dalam Pandangan Islam

Umat Islam seringkali kebingungan dengan istilah demokrasi. Di saat yang sama, demokrasi bagi sebagian umat Islam sampai dengan hari ini masih belum diterima secara bulat. Sebagian kalangan memang bisa menerima tanpa reserve, sementara yang lain, justeru bersikap ekstrem. Menolak bahkan mengharamkannya sama sekali. Tak sedikit sebenarnya yang tidak bersikap sebagaimana keduanya. Artinya, banyak yang tidak mau bersikap apapun.Kondisi ini dipicu dengan banyak dari kalangan umat Islam sendiri yang kurang memahami bagaimana Islam memandang demokrasi.  Di bawah ini, ada tulisan menarik tentang demokrasi dalam perspektif Islam. Tulisan ini sendiri berasal dari http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/7/cn/19725. 

APAKAH SISTEM DEMOKRASI HARAM?
Pertanyaan:
Apaka Demokrasi haram?
Apakah dizaman rosululloh ada sistem demokrasi?
IWAn Jawaban:Assalamu alaikum wr.wb.
Saudara Iwan yang dirahmati Allah. Demokrasi adalah sebuah tema yang banyak dibahas oleh para ulama dan intelektual Islam. Untuk menjawab dan memosisikan demokrasi secara tepat kita harus terlebih dahulu mengetahui prinsip demokrasi berikut pandangan para ulama tentangnya.

Prinsip Demokrasi
Menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar baku. Di antaranya:
• Kebebasan berbicara setiap warga negara.
• Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti.
• Kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas
• Peranan partai politik yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat.
• Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
• Supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum).
• Semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.
Pandangan Ulama tentang Demokrasi
Al-Maududi
Dalam hal ini al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang berssifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). Tentu saja bukan teokrasi yang diterapkan di Barat pada abad pertengahan yang telah memberikan kekuasaan tak terbatas pada para pendeta.Mohammad Iqbal
Kritikan terhadap demokrasi yang berkembang juga dikatakan oleh intelektual
Pakistan ternama M. Iqbal. Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich. Melainkan, prakteknya yang berkembang di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut:
- Tauhid sebagai landasan asasi.
- Kepatuhan pada hukum.
- Toleransi sesama warga.
- Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit.
- Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad.
Muhammad Imarah
Menurut beliau Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah.
Jadi, Allah berposisi sebagai al-Syâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan) hukum-Nya.
Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Diia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah-lah pemegang otoritas tersebut. Allah befirman
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (al-A’râf: 54).
Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan Demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam.

Yusuf al-Qardhawi
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
- Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
- Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
- Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
- Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
Salim Ali al-Bahnasawi
Menurutnya, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam.
Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya islamisasi demokrasi sebagai berikut:
- menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah.
- Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya.
- Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah (al-Nisa 59) dan (al-Ahzab: 36).
- Komitmen terhadap islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam.
Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya.
Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari rambu-rambu ilahi.
Karena itu, maka perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu di antaranya:
1. Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung agama.
2. Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
3. Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
4. Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah. Contohnya kasus Abu Bakr ketika mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
5. Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
6. Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
7. Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga
Akhirnya, agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
- Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
- Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Wallahu a’lam bi al-shawab
Wassalamu alaikum wr.wb

Minggu, 18 April 2010

                                             Daftar Calon Mahasiswa Baru Yang Dinyatakan diterima


    PENTING !!! Langkah Anda Selanjutnya, Jika Nama Anda Terdapat Pada Daftar ini :
  • Anda adalah calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
  • Silahkan Melakukan Pembayaran Biaya Registrasi sesuai jadwal pembayaran Jalur Masuk Anda.
  • Jumlah Biaya,Jadwal Pembayaran,dan Kelengkapan Administrasi Registrasi 
  • Lakukan Pembayaran secara Online di Seluruh Indonesia Melalui Bank Negara Indonesi (BNI) atau Bank Syariah Mandiri (BSM).
  • Saat Melakukan Pembayaran, Gunakan Nomor Peserta anda sebagai Identitas Anda.
  • Cek NIM anda di menu CEK NIM ( Minimal 24 Jam Setelah anda Melakukan Pembayaran Registrasi ).
  • Menyerahkan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Registrasi Pada waktu Yang Telah ditentukan sesuai jalur masuk Anda.

Rabu, 24 Maret 2010

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine's Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Asal-muasalnya yang gelap sebagai sebuah hari raya Katolik Roma didiskusikan di artikel Santo Valentinus. Beberapa pembaca mungkin ingin membaca entri Valentinius pula. Hari raya ini tidak mungkin diasosiasikan dengan cinta yang romantis sebelum akhir Abad Pertengahan ketika konsep-konsep macam ini diciptakan.
Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gam

Perayaan Kesuburan bulan Februari

Asosiasi pertengahan bulan Februari dengan cinta dan kesuburan sudah ada sejak dahulukala. Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.
Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai bagian dari ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada sang dewa dan kemudian setelah minum anggur,

Sabtu, 30 Januari 2010

Sekilas tentang pesantren GONTOR


Sekilas tentang pesantren GONTOR



PADA suatu hari KH Imam Zarkasyi berdoa dengan sangat khusyuk," Ya Allah, kalau kiranya perguruan yang saya pimpin ini tidak memberikan faedah kepada masyarakat, lenyapkanlah dari pandangan mata saya dengan segera."
Yang pasti Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo (Jatim) sampai berumur 70 tahun pada tanggal 10 Oktober nanti bukan lenyap malah semakin kuat jati dirinya, dan berkembang pesat dengan 3.200 santri

Rabu, 10 Desember 2008

TEKHNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN


Wednesday, February 21, 2007

RAMAH LINGKUNGAN EKONOMIS DIPAKAI DISELURUH DUNIA
K-FUEL SAVERPOWER BOOSTERK-FUELSAVER merupakan salah satu produk baru dari Amerika, merupakan aditif bahan bakar multi fungsi dalam bentuk tablet. Sangat cocok untuk mesin bahan bakar bensin dan diesel. K-FUELSAVER merupakan bahan yang dengan mudahnya akan larut sempurna dengan bahan bakar dengan otomatis membantu menghemat bahan bakar dan akan meningkatkan tenaga dan mengurangi emisi.Selain itu juga K-FUELSAVER akan meningkatkan kualitas dari bahan bakar, sehingga dapat menghilangkan endapan karbon, meningkatkan oktan, serta akan meningkatkan performa dan masa kerja mesin.K-FUELSAVER adalah produk yang berkualitas multi fungsi yang sangat ekonomis dan ramah pada lingkungan.Keuntungan menggunakan K-FUELSAVER :> Menghemat penggunaan bahan bakar.>

Rabu, 03 Desember 2008

psikologi kejiwaan

Gangguan jiwa tidak hanya disebabkan oleh ketidakseimbangan unsur-unsur kimiawi otak atau pengaruh lingkungan yang bersifat mikro seperti pola asuh orangtua atau tekanan teman-teman sebaya. Teknologi dan kemajuan zamanpun juga dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang.
Kecanduan berinternet atau bermain video game, misalnya, sudah begitu meluas di kalangan anak muda sekarang sehingga muncul desakan dari berbagai praktisi agar fenomena itu dikategorikan secara resmi sebagai gangguan jiwa.
Televisi, yang jangkauannya lebih luas dari internet atau video game, juga dapat mempengaruhi keseimbangan