Minggu, 19 September 2010

pmi menurut ibnu khaldun

dakwah Islam, masyarakat islam, potensi pribadi

ABSTRAK

Secara etimologis pengembangan berarti membina dan meningkatkan kualitas, dan masyarakat Islam berbarti kumpulan manusia yang beragama Islam yang memilih hubungan dan keterkaitan ideologis satu dengan yang lainnya. Manusia memiliki fitrah keagamaan, sehingga manusia membutuhkan agama. Kelahiran Islam, yang ditandai dengan lahirnya Nabi Muhammad SAW pada tahun gajah tanggal 12 Rabiul awal, atau tahun 570 M, adalah sebuah momen penting dalam sejarah Islam. Karena dari sinilah dimulai perjalanan panjang pengembangan masyarakat Islam yang menyatu dalam dakwah syi'ar Islam di jazirah arab.

Dalam hal ini penelitian yang difokuskan terhadap pemkiran Ibnu Khaldun memberikan konteribusi terhadap
pengembangan masyarakat khususnya Islam pada yang masih relevan pada zaman sekarang. Sebagai perintis Ilmu Sosial, Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang merumuskan hukum-hukum kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dari karya terbesarnya Al-muqoddimah yang banyak membahas tentang manusia dan masyarakat. Konsep pemikiran Ibnu Khaldun yang cenderung realisme, namun ia juga menerima konsep idealisme, karena ia menganggap, bahwa kedua-duanya sama-sama penting. Bagi Ibnu Khaldun apa yang harus terjadi sama dengan apa yang ada, namun penempatan kedua-duanya harus dipisahkan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pemikiran Ibnu Khaldun yang Dianggap masih Relevan untuk Pengembangan Masyarakat Islam. Ada beberapa konsep pengembangan masyarakat Islam yang dinukilkan Ibnu Khaldun di dalam karya tulisnya yaitu: 1) Individu: Dalam pemikiran sosiologis, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa manusia itu secara individu diberikan kelebihan. Namun secara qudroti manusia memiliki kekurangan dan kelemahan di samping kelebihan yang dimiliki. Sehingga kelebihan itu perlu dibina agar dapat mengembangkan potensi peribadi untuk dapat membangun. 2)Ashabiyah: atau yang bisa juga disebut kekeluargaan merupakan sebuah kekuatan atas pertalian darah. Setiap patriotisme (solidaritas kekeluargaan). Sikap kekeluargaan ini jika dibina dan diarahkan kepada penanaman jiwa keagamaan maka akan menghasilkan sikap yang positif mengarah kepada sikap religius untuk menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. 3) Masyarakat Ijtima' al-Insani: dengan sikap saling membutuhkan, tolong menolong dan solidaritas maka terciptalah sistem sosial masyarakat yang tergabung dalam al-ijtima' al insani.

Berkaitan dengan pengembangan masyarakat Islam maka masyarakat di sini diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang Islami. 4) Negara: Negara dalam konteks ini adalah merupakan suatu wadah dan alat baik melalui pemimpin, konstitusi ataupun undang-undang untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal sesuai dengan ajaran Islam. 5) Peradaban: tujuan akhir dari pengembangan masyarakat Islam adalah terwujudnya masyarakat madani (civil society), dengan nilai-nilai peradaban yang tinggi, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, demokratisasi, inklusivisme, independent, makmur dan sejahtera.

Tidak ada komentar: