Rabu, 12 Januari 2011

MASYARAKAT MADANI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sebagai teori atau konsep, civil society sebenarnya sudah lama dikenal sejak masa Aristoteles pada zaman Yunani Kuno, Cicero, pada zaman Roma Kuno, pada abad pertengahan, masa pencerahan dan masa modern. Dengan istilah yang berbeda-beda, civil society mengalami evolusi pengertian yang berubah dari masa ke masa. Di zaman pencerahan dan modern, isttilah tersebut dibahas oleh para filsuf dan tokoh-tokoh ilmu-ilmu sosial seperti Locke, Hobbes, Ferguson, Rousseau, Hegel, Tocquiville, Gramsci, Hebermas.Dahrendorf, Gellner dan di Indonesia dibahas oleh Arief Budiman, M.Amien Rais, Fransz, Magnis Suseso, Ryaas Rasyid, AS. Hikam, Mansour Fakih.
Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan sekedar merevitalisasikan adab dan tradisi masyarakat local, tetapi lebih dari itu adalah membangun masyarakat yang berbudaya agamis sesuai keyakinan indifidu, masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan .
Peradaban adalah istilah Indonesia sebagai terjemahan dari civilization. Asal katanya adalah a-dlb yang artinya adalah kehalusan?(refinement), pembawaan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun, tata-susila, kemanusiaan atau kesasteraan. Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.
B. Rumusan Masalah
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.”
C. Tujuan Penulisan
Tulisan ini didedikasikan sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat madani, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. lain adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berwawasan dan berperilaku madani melalui perspektif pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
MASYARAKAT MADANI

1. PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Kemungkinan akan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komonitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang yakni masyarakat madani. Marupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat terjadinya masa transformasi dari masyarakat feodal manuju masyarakat barat modern yang lebih terkenal lagi dengan civil society.
Dalam mendefinisikan tema masyarakat madani sangat bergantung pada kondisi social cultural suatu bangsa, kareana bagai mana pun konsep masyarakat madani merupakan bangunan tema terakhir dari sejarah bangsa Eropa Barat.Sebagai titik tolak, disisi dikemukakan beberapa definisi masyarakat madani:
Pertama; Definisi yang dikemukakan oleh Zbigniew Rew dangan latar belakang kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Sovyet. Ia mengatakan bahwa yang di maksud masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Maka yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah ruang yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara.
Kedua; oleh Han-Sung-Joo ia mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu. Perkumpulan suka rela yang terbatas dari Negara suatu ruang publik yang mampu mengartikulasi isu-isu politik. Gerakan warga Negara yang mampu mengendalikan diri dan indenpenden, yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi indentitas dan solidaritas yang terbentuk pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society.
Ketiga; oleh Kim Sun Hyuk ia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative. Secara global dari ketiga batasan di atas dapat ditarik benang emas, bahwa yang dimaksud dengan masyrakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.

2. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MADANI
Menurut Aristoteles (384-322) masyarakat madani di pahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah kolonia politik ( sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat dalam berbagai percaturan ekonomi politik dan pengambilan keputusan).
Konsepsi Aristoteles ini di ikuti oleh Marcos Tullios Cicero (106-43) dengan istilah Societis Civilies yaitu sebuah komonitas yang lain, tema yang dikedepan kan oleh Cicero ini lebih menekankan pada konsep Negara kota (city state), yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk lainya sebagai kesatuan yang terorgenisasi.
Pada tahun 1767, wacana masayarakat madani ini dikembangkan oleh Adam Fergoson dengan mengambil konteks sosio-kultural, Fergoson menekankan mayasrakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pahamnya ini digunakan untuk mengatisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu.
Kemudian pada tahun 1792, muncul wacana masyarakat madani yang memiliki aksetuansi yang dengan sebelumnya. Konsep ini memunculkan Thomas Paine (1737-1803) yang menggunakan istilah masyrakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan Negara, bahkan dianggap sebagai antithesis dari Negara, dengan demikian, maka masyrakat madani menurut Thomas Paine adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
Perkembangan civic society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831), Karl Mark (1818-1883) dan Antonio Gramsci (1891-1837). Wacana masyarakat madani yang dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan kepada masyarakat madani elemen ideology kelas dominan, pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model pemahaman yang dilakukan oleh Paine (yang menganggap masyarakat madani sebagai bagian terpisahnya dari Negara), menurut Hegel masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara, menurut Ryas Rasid erat kaitannya dengan fenomena masyarakat berjuis Eropa (Burgerlische gesselscaft) yang artinya pertumbuhannya ditandai dengan perjuangan melepaskan diri dari dominasi Negara.
Sedangakan Karl Marx memahami masyarakat madani sebagai “masyrakat Borjuis” dalam konteks hubungan produksi kapitalis keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Menurut pemahaman Gramsci memberikan tekanan pada kekuatan cendikiawan yang merupakan faktor utama dalam proses perubahan sosial dan politik.

3. KARAKTER MASYARAKAT MADANI
Karaketeristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan persyaratan-persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani, karateristik tersebut antara lain:
- FRE PUBLIK SPHERE maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
- DEMOKRATIS merupakan satu entitas yang penegak wacana masyarakat madani, warga Negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas sehariannya. Jadi Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
- TOLERAN merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
- PLURALISME menurut Nurchalish Madjid adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaaban dan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.
- KEADILAN SOSIAL maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang professional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

4. MASYARAKAT MADANI MENURUT AL-QURAN
                              
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An-nisa: 59)

5. PILAR PENEGAK MASYARAKAT MADANI
Yang dimaksud dengan pilar masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakkan masyrakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut antara lain adalah:
1. Lembaga Swadaya masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyrakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2. pers merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena kemungkinannya dapat mengkiritis dan menjadi bagian dari sosial control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.
3. Supremasi Hukum; setiap warga Negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum.
4. Perguruan tinggi; yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral Force untuk menyalurkan aspirasi masyrakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut.
5. Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya
Menurut Riswandi Immawan, perguruan tinggi memiliki tiga peranan dalam mewujudkan masyarakat madani. Pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis, kedua membangun mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Ketiga melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara santun dan saling menghormati.
Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya dan tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi persyaratan bagi tegaknya masyrakat madani.

6. MASYARAKAT MADANI DAN DEMOKRATISASI
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam bagaikan dua sisi mata uang, yang keduanya bersifat KO-eksistensi. Menurut masyarakat madani merupakan “rumah” persemian demokrasi, perlembang demokrasinya adalah pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
Larry Diamond secara sistematis menyebutkan enam kontribusi masyrakat madani terhadap proses demokrasil; pertama, ia menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat Negara. Kedua, pluraisme dalam masyarakat madani, bila diorganisir akan mejadi dasar yang penting bagi persaingan demokrasi. Ketiga memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Keempat ikut menjaga stabilitas Negara. Kelima, tempat pimpinan politik dan keenam, menghalangi dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.
Untuk menciptakan masyarakat madani yang kuat dalam konteks pertumbuhan dan perkembangan demokrasi diperlukan pembentukan Negara secara grandual dengan suatu masyrakat politik yang demokratis partisipatoris, reflektif dan dewasa yang mampu menjadi penyeimbang dan control atas kecenderungan eksesif Negara. Dalam masyrakat madani warga Negara sebagai pemilik kedaulatan dan hak untuk mengontrol pelaksanaan kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat, sehingga setiap individu dalam masyarakat madani memiliki kesempatan untuk memperkuat kemandirian.
Kemandirian dimaksudkan adalah harus mampu direfleksikan dalam seluruh ruang kehidupan politik, ekonomi dan budaya, menurut M. Dawan Rahadjo ada beberapa asumsi yang berkembang. Pertama, demokratisasi bisa berkembang, apabila masyarakat madani menjadi kuat baik melalui perkembangan dari dalam atau dari diri sendiri. Kedua, demokratisasi hanya bisa berlangsung apabila peranan Negara dikurangi atau dibatasi tanpa mengurangi efektivitas dan esensi melalui interaksi. Ketiga, demokrasi bisa berkembang dengan meningkatkan kemandirian independensi masyrakat madani dari tekanan dan Negara.

7. MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternative yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Konsep masyarakat madani menjadi alternative pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah mempunyai kekuatan dan bagian dari sosial control.
Secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Menurut Dawan ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyrakat madani Indonesia.
1. Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun ekonomi.
3. Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi.
Fakta model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hakim bahwa di Era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target group yang paling strategis serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses.

Pengertian Pengembangan Masyarakat (Community Development)

Pengertian Pengembangan Masyarakat (Community Development)
Community Development Program (Program Pemberdayaan Masyarakat) merupakan suatu progam / proyek yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, Partisipasi masyarakat dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pembangunan.
Terpuruknya perekonomian negara ditambah semakin merajalelanya korupsi, kolusi, dan nepotisme secara langsung membuat masyarakat menjadi tidak berdaya. Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan semakin meningkat, pengangguran yang sudah mencapai 40 juta, keluarga jalanan dan anak jalanan menjadi masalah sosial yang menonjol di perkotaan; anak-anak putus sekolah pada semua jenjang pendidikan makin bertambah, masalah kriminalitas yang makin meningkat, ditambah dengan masalah sosial lainnya yang membuat masyarakat tidak berdaya memenuhi kebutuhan pokoknya

Pola pemberdayaan masyarakat bukan merupakan kegiatan yang sifatnya top-down intervention yang tidak menjunjung tinggi aspirasi dan potensi masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya, karena yang paling dibutuhkan masyarakat lapisan bawah terutama yang tinggal di desa adalah pola pemberdayaan yang sifatnya bottom-up intervention yang menghargai dan mengakui bahwa masyarakat lapisan bawah memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhannya, memecahkan permasalahannya, serta mampu melakukan usaha-usaha produktif dengan prinsip swadaya dan kebersamaan

Konsep Community Development telah banyak dirumuskan di dalam berbagai definisi. Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikannya: " as the process by which the efforts of the people themselves are united with those of governmental authorities to improve the economic, social and cultural conditions of communities, to integrade these communities into the life of the nations, and to enable them to contribute fully to national progress". (Luz. A. Einsiedel 1968:7).

Definisi di atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat, merupakan suatu "proses" dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.

US International Cooperation Administration mendeskripsikan Community Development itu sebagai :
" a process of social action in which the people of a community organized themselves for planning action; define their common and individual needs and problems; make group and individual plans with a maximum of reliance upon community resources; and supplement the resources when necessary with service and material from government and non-government agencies outside the community ". ( The Community Development Guidlines of the International Cooperation Administration, Community Development Review, December,1996,p.3).

Definisi di atas lebih menekankan bahwa konsep pembangunan masyarakat, merupakan suatu proses "aksi sosial" dimana masyarakat mengorganiser diri mereka dalam merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun yang sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana tersebut didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sumber yang dimiliki masyarakat, dan bilamana perlu dapat melengkapi dengan bantuan teknis dan material dari pemerintah dan badan-badan nonpemerintah di luar masyarakat.

Melengkapi kedua definisi di atas, Arthur Dunham seorang pakar Community Development merumuskan definisi Community Development itu sebagai berikut.
"organized efforts to improve the conditions of community life, and the capacity for community integration and self-direction. Community Development seeks to work primarily through the enlistment and organization of self-help and cooprative efforts on the part of the residents of the community, but usually with technical assistance from government or voluntary organization.(Arthur Dunham 1958: 3).

Rumusan di atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang terorganisasi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dari organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha bersama dari individu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanya dengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela.

Arthur Dunham membedakan "Community Development" dengan "Community Organization" : community development is concerned with economic life, roads, buildings, and education,as well as health and welfare, in the narrower sense. On the other hand, community welfare organization is concerned with adjustment of social welfare needs and resources in cities, states, and nations as in rural villages.

Jadi community development lebih berkonotasi dengan pembangunan masyarakat desa sedangkan community organization identik dengan pembangunan masyarakat kota.

Lebih lanjut Dunham mengemukakan 4 unsur-unsur Community development sebagai berikut.
1. a plan program with a focus on the total needs of the village community;
2. technical assistance;
3. integrating various specialities for the help of the community; and
4. a major emphasis upon selp-help and participation by the residents of the
community


Dari definisi Community Development di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Community Development merupakan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan.
Artinya kegiatan itu dilaksanakan secara terorganisir dan dilaksanakan tahap
demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak lanjut
dan evaluasi - follow-up activity and evaluation.
2. Community Development bertujuan memperbaiki - to improve - kondisi ekonomi,
sosial, dan kebudayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
3. Community Development memfokuskan kegiatannya melalui pemberdayaan potensi-
potensi yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka,
sehingga prinsip to help the community to help themselve dapat menjadi kenyataan.
4. Community Development memberikan penekanan pada prinsip kemandirian. Artinya
partisipasi aktif dalam bentuk aksi bersama - group action - di dalam memecahkan
masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dilakukan berdasarkan potensi-potensi
yang dimiliki masyarakat.

Community Development dengan segala kegiatannya dalam pembangunan menghindari metode kerja "doing for the community", tetapi mengadopsi metode kerja "doing with the community". Metode kerja doing for, akan menjadikan masyarakat menjadi pasif, kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk bergantung pada bantuan pemerintah atau organisasi-organisasi sukarela pemberi bantuan. Sebaliknya, metode kerja doing with, merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi mana kebutuhan yang sifatnya - real needs, felt needs dan expected need . Metode kerja doing with, sangat sesuai dengan gagasan besar KI Hajar Dewantara tentang kepemimpinan pendidikan di Indonesia - ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani - yang berfokus akan perlunya kemandirian yang partisipatif di dalam proses pembangunan

Public Speaking -Preparation

Dear Action member, Saat ini makin banyak orang yang tertarik untuk mempelajari seni berbicara didepan orang banyak (publik). Tak terbayangkan sebelumnya bicara yang merupakan rahmat yang diberikan oleh tuhan kepada hampir semua umatnya semenjak ia dilahirkan, harus dipelajari secara khusus. Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, kursus-kursus singkat “Public Speaking” akhir-akhir ini begitu diminati, baik oleh masyarakat biasa maupun professional.
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya berbicara yang baik dan efisien didepan orang banyak, tumbuh setelah mereka melihat begitu banyak persoalan pelik yang dapat dijelaskan hanya dengan berbicara. Mereka juga mendapatkan tempat terhormat di masyarakat. Namun banyak pula yang merasakan pentingnya mampu berbicara dengan baik karena tuntutan tugas dan profesinya.
Jabatan, tugas maupun profesi anda mungkin mengharuskan anda menguasai seni berbicara di depan khalayak. Begitu anda menjadi atasan otomatis anda mempunyai bawahan. Salah satu tugas rutin anda sebagai atasan adalah berbicara dengan bawahan anda yang jumlahnya bergantung pada besar kecilnya oraganisasi anda. Anda seorang penjual, kemampuan berbicara menjadi persyaratan utama yang tidak bisa ditawar dalam membuat orang tertarik dengan apa yang anda tawarkan. Disinilah anda sering mendaptkan kesulitan dan hambatan. Anda merasa berbicara anda tidak menarik, membosankan, tidak meyakinkan, tidak menjual, dsb.
Walaupun rata-rata umat manusia dibekali dengan kemampuan berbicara, namun tidak semua orang mampu berbicara baik didepan orang banyak (khalayak). Berbicara dengan rapi dan lancar diselingi dengan improvisasi dalam bentuk humor dsb, memerlukan kemampuan khusus.
Di Amerika para CEO perusahaan-perusahaan besar diharuskan menguasai kemampuan ”public speaking” walaupun orang Amerika rata-rata pandai berbicara didepan orang banyak. Termasuk juga para pejabat di jajaran pemerintahan. Yang paling hangat mungkin Anda sering menyaksikan bagaimana Barrack Obama dan Hillary Clinton berbicara di depan Publik. Bagaimana cara kedua kandidat ini berkampanye mengumpulkan suaranya dari negara bagian ke negara bagian di Amerika. Terlepas dari siapa yang memenangkan pemilihan, kedua kandidat ini telah memperlihatkan kapabilitas luar biasa di dunia public speaking, cara mereka menyampaikan pendapat, menguraikan visi dan misi, hingga mempersuasi audiens menjadi pemilihnya.
Di Indonesia, kurang lebih lima tahun belakangan ini kesadaran akan pentingnya public speaking mulai mencuat. Hal ini memang tak lepas dari sifat public speaking yang memang selalu dibutuhkan oleh setiap orang, diberbagai profesi dan diberbagai pekerjaan.
Apakah Anda seorang pedagang/businessman? anda tentu perlu mempresentasikan produk anda secara persuasif, sehingga pembeli langsung take action membeli produk anda?
Apakah Anda seorang karyawan? anda tentu akan memakai ilmu public speaking untuk mengutarakan ide/gagasan anda di dalam rapat dengan yakin dan terorganisisir.
Apakah Anda seorang dokter? anda tentu perlu menjelaskan kepada pasien anda secara informatif tentang penyakitnya..
Apakah Anda seorang trainer? tentu saja anda perlu menguasai ilmu public speaking dengan sangat baik, agar audience anda mampu menerima materi yang anda berikan…Bahkan, jikalau Anda hanya ibu rumah tangga sekalipun Anda tetap memerlukan public speaking, untuk berkomunikasi dengan suami, atau untuk memberikan arahan kepada anak-anak anda secara baik dan berbicara dengan empati.
Keahlian Public speaking ibarat keahlian berenang, naik sepeda, menyetir mobil dan mengendarai motor.. Merupakan keahlian yang bisa dimiliki oleh setiap manusia. Ia bisa dipelajari oleh siapapun. Kemampuan berbicara didepan publik milik siapa saja. Dasar dari semuanya adalah kemauan, latihan dan latihan.
Beberapa tips di bawah mungkin dapat membantu “PERCEPATAN” proses latihan anda di dunia public speaking:
*1. Persiapan yang maksimal*
Persiapan yang baik adalah kunci dari penampilan yang meyakinkan. Audiense dengan mudah mengetahui pembicara yang melakukan ”pekerjaan rumah” dengan tampil seadanya. Seorang dengan persiapan optimum akan tampil penuh percaya diri, kata-kata yang diucapkannya mengalir penuh arti disertai mimik yang pas. Sebaliknya, seseorang yang tampil tanpa persiapan yang matang akan tampil grogi, cara berbicara tidak struktural dan esensial, tidak berani mendekati inti permasalahan dan tidak berani menatap mata audiensenya.
*Perlu diketahui berapapun besarnya bakat yang anda punya sebgai pembicara, penampilan yang sukses didapatkan melalui 1% inspirasi 99% melalui persiapan.*
Persiapan yang perlu dilalukan meliputi ;
*1a. Tempat dimana kita akan berbicara*
Pastikan anda mengetahui dengan pasti tempat dimana anda menjadi pembicara, melakukan orasi atau mempresentasikan sesuatu. Anda harus mengetahui apakah tempatnya terbuka, tertutup, ramah, tidak bersahabat dsb. Setiap jenis tempat mempunyai karakter dan penanganan tersendiri yang membutuhkan persiapan tersendiri pula.
Tempat terbuka mengharuskan anda berpakaian yang tidak terlalu tebal. Karena audiensenya yang relatif besar sehuingga susah dikontrol, bersiaplah bebicara dengan volume yang keras dan lantang. Tempat tertutup memungkinkan anda memakai busana yang sedikit tebal (jas, blaser dsb) dan berbicara lebih /private/. Tempat yang tidak ramah misalnya audiensenya dipastikan kebanyakan bukan dari kalangan ”pecinta” anda, mengharuskan anda untuk kerja ekstra. Persiapkan jurus-jurus apabila sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Seorang pembicara seperti halnya seorang penyanyi terkadang harus tampil di satu tempat dimana audiensenya tidak selalu ramah.
*Sebagai seorang pembicara, anda harus mengenal medan dimana anda akan berbicara. Hadir paling tidak satu jam sebelum acara dimulai yang dapat anda gunakan untuk melihat situasi tempat anda akan berbicara serta alat-alat bantu yang akan anda gunakan. Hal ini akan sangat membantu anda dalam mengurangi kegugupan.*
* 1b. Materi yang dibicarakan*
Kumpulkan semua sumber informasi yang berhubungan dengan materi yang anda antarkan. Lakukan riset kecil untuk melengkapi referensi-referensi yang sudah anda punyai. Makin banyak informasi makin baik. Rangkum informasi-informasi tersebut dan hafalkan bagian yang akan anda jadikan intro/pembukaan.
Ciptakan sesuatu yang merebut hati audiense (spals/ice breaker) pada saat pertama anda bicara. spals/ice breaker tersebut bisa berbentuk interaksi langsung dengan mereka, cerita-cerita lucu yang berhubungan dengan anda atau materi yang hendak disampaikan, gerakan-gerakan kecil atau menyanyi. spals/ice breaker terkesan spontan padahal sebenarnya ia telah dipersiapkan sebelumnya. Ia adalah bagian dari pekerjaan rumah anda. Kalau anda berhasil melakukannya, sisa dari waktu anda berbicara akan menjadi milik anda.
*1c. Audiense*
Kenli audiense anda sebelum anda bicara. Dapatkan informasi sebanyak mungkin tentang publik yang akan menjadi audiense anda. Dengan mengetahuinya, maka anda akan mampu berbicara dengan pola yang mereka kehendaki. Sebelum naik ke mimbar/panggung, pastikan anda mempunyai waktu untuk bersosialisasi dengan beberapa dari mereka. Perkenalan ini akan membuat anda merasa bagian dari mereka dan ini juga ternyata ampuh untuk mengurangi rasa gugup anda.
*1d. Penampilan fisik*
Ketika anda pertama kali muncul, yang pertama kali akan dinilai oleh audiense adalah penampilan fisik anda. Penilaian ini sudah berlangsung sebelum anda sendiri mulai berbicara. Oleh karena itu pakailah pakaian yang sesuai dengan jenis materi yang akan dibawakan, waktu, tempat dan audiense anda. Perhatikan pula kebersihan dan kerapian tubuh anda dari mulai kuku, rambut, make up serta cara berjalan. Ini adalah saat yang paling genting tapi bisa dimanfaatkan sebagai permulaan yang positif. Inilah saat dimana perhatian audiense anda belum terpecah. Mereka begitu antusias menantikan apa yang hendak anda sampaikan. Oleh karena itu, manfaatkanlah!
*2. Antusiasme*
Tunjukan antusiasme pada waktu berbicara walaupun topik yang anda bawakan kurang bermutu atau terlalu dangkal bagi anda. Sikap anthusisme akan menciptakan respect dari audiense. Sebaliknya sikap anda yang ogah-ogahan atau menganggap remeh hanya akan membuat audiense menyesal ikut dalam forum dimana anda bebicara. Yang lebih tidak baik apabila untuk hadir dalam forum tersebut ia harus membayar. Lebih baik anda menolak daripada anda menerima menjadi pembicara dengan attitude demikian.
*3. Berlatih dan berlatih*
Seorang pembicara hampir sama dengan penerbang (pilot). Makin tinggi jam terbangnya, makin mulus pula take off dan landing serta semakin pintar dalam menghadapi setiap krisis yang timbul. Demikian juga dengan seorang pembicara, makin sering ia latihan dan tampil, makin mahir ia berbicara, bertindak, dan bersikap.
Latihan yang lumrah dilakukan oleh para pembicara dan aktor profesional dan dapat dengan mudah anda lakukan, adalah berbicara didepan cermin atau didepan handycam. Mereka berbicara selama 1 menit dengan topik yang dipilih sendiri, misalnya ”apa yang telah saya capai selama ini?” atau ”apa target hidup saya?”. Coba anda lakukan ini. Berbicara sepertinya anda melakukan didepan publik. Setelah anda bicara atau rekam kalau anda menggunakan handycam, posisikan diri anda sebagai orang lain, lalu nilailah diri anda secara jujur dari mulai gaya bicara, suara yang dikeluarkan, sikap pada waktu berbicara serta mimik anda. Buatlah semacam catatan terutama hal-hal yang tidak anda sukai dan setelah itu buatlah evaluasi. Jadikanlah hasil evaluasi terutama terhadap hal-hal yang tidak anda sukai sebagai DAFTAR DOSA yang tidak boleh diulangi lagi. Dibawah ini anda dapat temui tabel evaluasi yang bisa pergunakan untuk test ini.
*. Gaya dan sikap berbicara*
· Apakah suara saya sengau ?
· Apakah suara saya terdengar tidak konfiden ?
· Apakah suara saya terdengar over confident dan cenderung sombong ?
· Apakah suara saya hilang diujung kalimat ?
· Apakah artikulasi saya tidak jelas ?
· Apakah bicara saya terlalu jelas ?
· Apakah suara saya terlalu lemah ?
· Apakah suara saya seperti orang terjepit ?
· Apakah suara saya terdengar gugup ?
· Apakah cara berdiri saya kaku ?
· Apakah tangan dan anggota tubuh saya terlalu banyak bergerak ?
· Apakah mimik saya tegang ?
· Apakah mimik saya tidak serius ?
· Apakah saya kelihatan sombongRahas/sinis ?
· Apakah saya overacting?
Setelah anda mengetahui kelemahan-kelemahan anda dan mencatatnya sebagai dafatar dosa, berbicaralah sekali lagi dan letakkan daftar tersebut didepan anda. Evaluasilah sekali alagi. Dengan melakukannya berulang-ulang, kelemahan-kelemahan ini biasanya dapat diperbaiki.
*4. Menjadi diri sendri*
Ingin menjadi pembicara yang baik? /Golden rule* */nya adalah jadilah diri anda sendiri. Audiense datang untuk mendengarkan anda berbicara dengan gaya anda. Banyak pembicara yang tidak yakin dengan gayanya sendiri. Ia akhirnya berusaha keras untuk meniru gaya seorang terkenal yang menurutnya baik. Sebagai seorang pembicara, anda harus memanfaatkan segala kelebihan anda agar lama kelamaan menjadi ciri khas anda. Kecuali karakter bicara anda kuat sekali seperti Sambas atau Anita Rachman, gaya bicara seseorang biasanya butuh waktu untuk dikenal dan disukai masyarakat. Seseorang dengan gaya bicara biasa-biasa saja bisa menjadi gaya khasnya apabila dipraktekan terus-menerus.
semoga bermanfaat
salam
Fico Humam Maulana
www.tantowi-yahya.com
www.fico-maulana.blogspot.com

Demokrasi Dalam Pandangan Islam

Umat Islam seringkali kebingungan dengan istilah demokrasi. Di saat yang sama, demokrasi bagi sebagian umat Islam sampai dengan hari ini masih belum diterima secara bulat. Sebagian kalangan memang bisa menerima tanpa reserve, sementara yang lain, justeru bersikap ekstrem. Menolak bahkan mengharamkannya sama sekali. Tak sedikit sebenarnya yang tidak bersikap sebagaimana keduanya. Artinya, banyak yang tidak mau bersikap apapun.Kondisi ini dipicu dengan banyak dari kalangan umat Islam sendiri yang kurang memahami bagaimana Islam memandang demokrasi.  Di bawah ini, ada tulisan menarik tentang demokrasi dalam perspektif Islam. Tulisan ini sendiri berasal dari http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/7/cn/19725

APAKAH SISTEM DEMOKRASI HARAM?
Pertanyaan:
Apaka Demokrasi haram?
Apakah dizaman rosululloh ada sistem demokrasi?
IWAn Jawaban:Assalamu alaikum wr.wb.
Saudara Iwan yang dirahmati Allah. Demokrasi adalah sebuah tema yang banyak dibahas oleh para ulama dan intelektual Islam. Untuk menjawab dan memosisikan demokrasi secara tepat kita harus terlebih dahulu mengetahui prinsip demokrasi berikut pandangan para ulama tentangnya.

Prinsip Demokrasi
Menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar baku. Di antaranya:
• Kebebasan berbicara setiap warga negara.
• Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti.
• Kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas
• Peranan partai politik yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat.
• Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
• Supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum).
• Semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.
Pandangan Ulama tentang Demokrasi
Al-Maududi
Dalam hal ini al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang berssifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). Tentu saja bukan teokrasi yang diterapkan di Barat pada abad pertengahan yang telah memberikan kekuasaan tak terbatas pada para pendeta.Mohammad Iqbal
Kritikan terhadap demokrasi yang berkembang juga dikatakan oleh intelektual
Pakistan ternama M. Iqbal. Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich. Melainkan, prakteknya yang berkembang di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut:
- Tauhid sebagai landasan asasi.
- Kepatuhan pada hukum.
- Toleransi sesama warga.
- Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit.
- Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad.
Muhammad Imarah
Menurut beliau Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah.
Jadi, Allah berposisi sebagai al-Syâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan) hukum-Nya.
Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Diia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah-lah pemegang otoritas tersebut. Allah befirman
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (al-A’râf: 54).
Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan Demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam.

Yusuf al-Qardhawi
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
- Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
- Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
- Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
- Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
Salim Ali al-Bahnasawi
Menurutnya, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam.
Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya islamisasi demokrasi sebagai berikut:
- menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah.
- Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya.
- Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah (al-Nisa 59) dan (al-Ahzab: 36).
- Komitmen terhadap islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam.
Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya.
Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari rambu-rambu ilahi.
Karena itu, maka perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu di antaranya:
1. Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung agama.
2. Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
3. Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
4. Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah. Contohnya kasus Abu Bakr ketika mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
5. Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
6. Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
7. Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga
Akhirnya, agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
- Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
- Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Wallahu a’lam bi al-shawab
Wassalamu alaikum wr.wb