Pengertian Pengembangan Masyarakat (Community Development)
Community  Development Program (Program Pemberdayaan Masyarakat) merupakan suatu  progam / proyek yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan  kemiskinan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui  peningkatan kapasitas masyarakat, Partisipasi masyarakat dan kelembagaan  dalam penyelenggaraan pembangunan.
Terpuruknya perekonomian negara  ditambah semakin merajalelanya korupsi, kolusi, dan nepotisme secara  langsung membuat masyarakat menjadi tidak berdaya. Masyarakat yang hidup  di bawah garis kemiskinan semakin meningkat, pengangguran yang sudah  mencapai 40 juta, keluarga jalanan dan anak jalanan menjadi masalah  sosial yang menonjol di perkotaan; anak-anak putus sekolah pada semua  jenjang pendidikan makin bertambah, masalah kriminalitas yang makin  meningkat, ditambah dengan masalah sosial lainnya yang membuat  masyarakat tidak berdaya memenuhi kebutuhan pokoknya
Pola  pemberdayaan masyarakat bukan merupakan kegiatan yang sifatnya top-down  intervention yang tidak menjunjung tinggi aspirasi dan potensi  masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya, karena yang paling  dibutuhkan masyarakat lapisan bawah terutama yang tinggal di desa adalah  pola pemberdayaan yang sifatnya bottom-up intervention yang menghargai  dan mengakui bahwa masyarakat lapisan bawah memiliki potensi untuk  memenuhi kebutuhannya, memecahkan permasalahannya, serta mampu melakukan  usaha-usaha produktif dengan prinsip swadaya dan kebersamaan
Konsep  Community Development telah banyak dirumuskan di dalam berbagai  definisi. Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikannya: " as  the process by which the efforts of the people themselves are united  with those of governmental authorities to improve the economic, social  and cultural conditions of communities, to integrade these communities  into the life of the nations, and to enable them to contribute fully to  national progress". (Luz. A. Einsiedel 1968:7).
Definisi  di atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat, merupakan suatu  "proses" dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki  masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah,  untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan  mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta  memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk  mencapai kemajuan pada level nasional.
US International Cooperation Administration mendeskripsikan Community Development itu sebagai :
"  a process of social action in which the people of a community organized  themselves for planning action; define their common and individual  needs and problems; make group and individual plans with a maximum of  reliance upon community resources; and supplement the resources when  necessary with service and material from government and non-government  agencies outside the community ". ( The Community Development  Guidlines of the International Cooperation Administration, Community  Development Review, December,1996,p.3).
Definisi di atas lebih  menekankan bahwa konsep pembangunan masyarakat, merupakan suatu proses  "aksi sosial" dimana masyarakat mengorganiser diri mereka dalam  merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan  kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun  yang sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana  tersebut didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sumber  yang dimiliki masyarakat, dan bilamana perlu dapat melengkapi dengan  bantuan teknis dan material dari pemerintah dan badan-badan  nonpemerintah di luar masyarakat.
Melengkapi kedua definisi di  atas, Arthur Dunham seorang pakar Community Development merumuskan  definisi Community Development itu sebagai berikut.
"organized  efforts to improve the conditions of community life, and the capacity  for community integration and self-direction. Community Development  seeks to work primarily through the enlistment and organization of  self-help and cooprative efforts on the part of the residents of the  community, but usually with technical assistance from government or  voluntary organization.(Arthur Dunham 1958: 3).
Rumusan di  atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang  terorganisasi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan  masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan  mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama  melalui peningkatan dari organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha  bersama dari individu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanya  dengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi  sukarela.
Arthur Dunham membedakan "Community Development" dengan "Community  Organization" : community development is concerned with economic life,  roads, buildings, and education,as well as health and welfare, in the  narrower sense. On the other hand, community welfare organization is  concerned with adjustment of social welfare needs and resources in  cities, states, and nations as in rural villages. 
Jadi  community development lebih berkonotasi dengan pembangunan masyarakat  desa sedangkan community organization identik dengan pembangunan  masyarakat kota. 
Lebih lanjut Dunham mengemukakan 4 unsur-unsur Community development sebagai berikut.
1. a plan program with a focus on the total needs of the village community;
2. technical assistance;
3. integrating various specialities for the help of the community; and
4. a major emphasis upon selp-help and participation by the residents of the   
community
Dari definisi Community Development di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa : 
1. Community Development merupakan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan. 
Artinya kegiatan itu dilaksanakan secara terorganisir dan dilaksanakan tahap  
demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak lanjut 
dan evaluasi - follow-up activity and evaluation. 
2. Community Development bertujuan memperbaiki - to improve - kondisi ekonomi, 
sosial, dan kebudayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. 
3. Community Development memfokuskan kegiatannya melalui pemberdayaan potensi-
potensi yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka,  
sehingga prinsip to help the community to help themselve dapat menjadi kenyataan. 
4. Community Development memberikan penekanan pada prinsip kemandirian. Artinya 
partisipasi aktif dalam bentuk aksi bersama - group action - di dalam memecahkan 
masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dilakukan berdasarkan potensi-potensi 
yang dimiliki masyarakat.
Community Development dengan segala kegiatannya dalam pembangunan menghindari metode kerja "doing for the community", tetapi mengadopsi metode kerja "doing with the community".  Metode kerja doing for, akan menjadikan masyarakat menjadi pasif,  kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk  bergantung pada bantuan pemerintah atau organisasi-organisasi sukarela  pemberi bantuan. Sebaliknya, metode kerja doing with, merangsang  masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi mana  kebutuhan yang sifatnya - real needs, felt needs dan expected need .  Metode kerja doing with, sangat sesuai dengan gagasan besar KI Hajar  Dewantara tentang kepemimpinan pendidikan di Indonesia - ing ngarso sung  tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani - yang berfokus  akan perlunya kemandirian yang partisipatif di dalam proses pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar